Kabar Gembira buat Modifikator! Motor Kustom Kini Bisa Legal dan Laik Jalan berkat PM 45 Tahun 2023

Motor Kustom Kini Bisa Legal dan Laik Jalan berkat PM 45 Tahun 2023

Ginza-motor.com – Halo, Sobat Rider! Siapa nih yang punya motor kustom di rumah tapi cuma berani dipakai keliling komplek? Selama ini, legalitas motor kustom memang jadi perdebatan panas. Tapi tenang, lewat sosialisasi di IIMS 2026 kemarin (09/02), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bareng Benelli Indonesia dan MWM Custom Indonesia memberikan pencerahan lewat Peraturan Menteri (PM) Nomor 45 Tahun 2023.

Intinya: Negara kini mengakui karya kustomisasi kamu, asalkan memenuhi standar keselamatan!

Bukan Membatasi, Tapi Melindungi

Banyak yang khawatir kalau regulasi ini bakal “membunuh” kreativitas. Tapi pemerintah tegas bilang kalau sertifikasi bengkel kustom justru bertujuan buat memberikan kepastian hukum. Jadi, motor hasil kreativitas kamu nggak cuma estetik, tapi juga aman dipakai harian dan punya surat-surat yang sah.

Pihak PT MWM Custom Indonesia bahkan sudah tancap gas. Saat ini, mereka sedang memproses uji tipe untuk 4 model kustom karya mereka sesuai aturan baru ini. “Jadi kelak konsumen bisa tampil beda dan tetap tenang mengendarainya di jalan raya,” ujar Wahab, punggawa MWM Custom.

Cara Biar Motor Kustom Kamu Jadi Legal

Mau motor kustommu punya “akte lahir” yang diakui negara? Riftayosi Nursatyo Sudjoko dari Kemenhub kasih bocoran syarat-syaratnya:

  1. Garapan Bengkel Bersertifikat: Kamu nggak bisa asal bangun di pinggir jalan. Kustomisasi harus dilakukan di bengkel yang sudah bersertifikat (contohnya seperti MWM Custom).
  2. Surat-Surat Lengkap: Motor bahan wajib punya dokumen asli (BPKB, STNK) dan pajaknya hidup. No bodong-bodong club ya, Sob!
  3. Ubahan Komponen Pokok: Kustomisasi minimal mencakup 3 komponen utama, seperti rangka, kelistrikan, dan sistem penggerak.
  4. Uji Tipe: Setelah jadi, bengkel bakal mengajukan sertifikat uji tipe. Kalau lolos pengujian keselamatan, Kemenhub bakal mengeluarkan sertifikat laik jalan.

ATPM Ikut Full Support!

Steven Kentjana, Dirut PT Benelli Motor Indonesia, menyambut antusias aturan ini. Kenapa? Karena lini motor mereka—mulai dari Benda, Benelli, Keeway, hingga Morbidelli—memang punya DNA “bahan” yang enak banget buat dikustom. Dengan adanya payung hukum ini, konsumen Benelli nggak perlu ragu lagi buat memodifikasi motornya segera setelah keluar dari dealer.

Leave a Reply